Ada Apa di Balik Masalah GKI Yasmin
Mahfud: Ada Apa di Balik Masalah GKI Yasmin?
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD merasa heran atas masalah GKI Yasmin yang berlarut-larut dan terkesan diatur oleh kekuasaan tertentu melebihi kekuatan hukum.
Hal ini diungkapkannya ketika menerima kedatangan para tokoh agama umat Kristiani di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/2/2012). "Negara Indonesia adalah negara yang memiliki konstitusi. Maka, putusan pengadilan yang sudah inkrah harus dilaksanakan. Kalau tidak, negara kacau. Kota kecil seperti di Bogor kenapa bisa tidak jalan aturannya. Apa ada sesuatu yang tidak saya ketahui di balik semua ini? Saya juga tidak tahu kenapa kasus ini begitu lama diselesaikan," kata Mahfud di hadapan para tokoh agama.
Mahfud mengatakan, MK tak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor yang melanggar putusan Mahkamah Agung. Dengan demikian, MK tidak dapat mendesak Pemkot Bogor untuk mengikuti putusan MA. "Kami tidak punya efek hukum apa-apa karena bukan perkara. Itu sudah putusan, harusnya dilaksanakan," jelasnya.
Menurut Mahfud, masalah GKI Yasmin sebenarnya dapat terselesaikan jika ada ketegasan pemerintah pusat. Pemerintah harusnya menjelaskan kepada umat GKI Yasmin mengenai alasan mengapa peraturan itu tak bisa dijalankan. Bukan kemudian membiarkan keputusan inkrah MA dilanggar dan menimbulkan pertanyaan besar dari kalangan luas.
"Kami ikut sedih, ada sekitar seribu gereja ditutup dan tidak ada proses hukum, bahkan pembiaran. Sementara di luar sana secara kontras, orang bikin masjid, enggak pakai izin enggak jadi masalah. Ini sebuah paradoks. Ini menyedihkan, terutama bagi rasa keadilan masyarakat," kata Mahfud.
Karena tak memiliki kewenangan secara hukum untuk kasus GKI Yasmin, Mahfud hanya dapat menawarkan bantuan untuk menjadi kepanjangan tangan umat GKI Yasmin dan mengungkapkan keluh kesah mereka kepada pemerintah.
(kompas.com)
terkait :
GKI Yasmin Akan Dibahas DPR
Meski menang, GKI Taman Yasmin tetap disegel
Menag takut ditertawakan walikota terkait GKI Yasmin.
SBY 'Tidak Mampu' Tegur Dhiani Budiarto.
Kasatpol PP halangi Presiden DGD.




Comments
Akhirnya Jemaat GKI Yasmin Dapat Beribadah
Akhirnya Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Dapat Beribadah.
Sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, kini mulai menemui titik terang. Proses mediasi dengan melibatkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) diperoleh satu konsep yang merupakan jalan tengah penyelesaian konflik.
Anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan mengungkapkan, solusi dalam kasus GKI Yasmin itu terkait dengan surat yang dikirimkan Walikota Bogor Diani Budiarto kepada Wantimpres. Intinya, Diani menyatakan memiliki pandangan yang sama dengan usulan Wantanas.
"Walikota pada dasarnya setuju pendirian masjid disamping gereja," ujar Albert di kantor Wantimpres, Rabu (02/05/2012). Sebelumnya, Wantanas mengusulkan proyek kerukunan umat beragama untuk menyelesaikan kasus ini. Proyek tersebut adalah dengan membangun masjid atau tempat peribadatan lain di sekitar lokasi GKI Yasmin.
Dalam poin 5 surat walikota Bogor tertanggal 30 April 2012 itu disebutkan, usulan dari Wantanas tersebut hampir sama dengan ide yang pernah dikemukakan sebelumnya. Yakni pendirian masjid di dekat GKI Yasmin sebagai jalan tengah. "Itu poin penting yang bisa mencairkan bahkan melangsungkan hubungan baik antara GKI Yasmin dan Walikota Bogor," kata Albert.
Dia mengatakan, proses mediasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses dialog untuk membicarakan teknis konsep tersebut. "Mudah-mudahan masalah ini selesai dalam waktu tidak terlalu lama lagi," harap mantan komisioner Komnas HAM itu.
Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging menuturkan, meski walikota tidak hadir, namun surat yang dikirimkan terutama poin 5 merupakan terobosan untuk mengatasi kevakuman penyelesaian sengketa. Konsep kerukunan yang hendak dibangun itu disebut bisa seperti Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang letaknya berdekatan.
Persoalan GKI Yasmin memang mendapat perhatian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Februari lalu, dalam rentang waktu sepekan, SBY dua kali menyinggung penyelesaian masalah GKI Yasmin. Yakni saat tanya jawab dengan wartawan di Istana Negara (13/02/2012) dan ketika memberikan paparan di depan para duta besar dan kepala perwakilan asing di Kemenlu (15/02/2012).
SBY mengatakan terus mengelola penyelesaian sengketa tersebut melalui pendekatan hukum dan nonhukum. Pemerintah juga terus melakukan mediasi untuk menyelesaikan dan mendapat solusi terbaik. Dia menyerahkan kepada penyelesaiannya kepada gubernur Jabar dan beberapa menteri. "Yang penting, saya pribadi ingin, pemerintah ingin jemaat GKI Yasmin bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai," katanya.
Seperti diketahui, sengketa GKI Yasmin sempat berlarut-larut penyelesaiannya. Meski sebenarnya sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa IMB (izin mendirikan bangunan) gereja sah dan gereja boleh didirikan di kompleks Perumahan Taman Yasmin itu. Namun faktanya, putusan itu tidak dijalankan oleh Walikota Bogor dengan alasan tuntutan warga sekitar sehingga sengketa tak kunjung berakhir.
(JPNN - beritagereja.tk)