Puasa & Pantang Masa Prapaskah

Salam Damai Kristus,

Saya mau bertanya menyambut Masa Paskah ini mengenai beberapa hal Romo :

* Apakah dosa bagi mereka yang sudah dewasa dan seharusnya sudah harus berpuasa/berpantang setiap hari rabu & jumat, tetapi tidak berpuasa/berpantang karena disengaja/tidak (karena kesibukan, sakit,dll)

*Apakah wajib/tidak mengaku dosa dalam menyambut suatu perayaan(Paskah,Natal)

 

0
Your rating: None

Comments

Dosa atau Tidak

 

Rose, ini jawaban atas pertanyaanmu. Semoga bisa membantu kamu.

1. Bagi yang orang dewasa yang sudah wajib pantang dan puasa tetapi
tidak berpuasa/berpantang tidak serta merta dikatakan berdosa. Bisa berdosa,
bisa tidak berdosa. Itu tergantung alasannya: mengapa anda sengaja atau
tidak sengaja tidak berpantang dan berpuasa?
Gereja mengajak kita
umatnya untuk melakukan hal yang baik, mengapa anda menolak? Inilah ajakannya:
“secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya
amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya
secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang” (Kitab Hukum
Gereja No 1249). Semua umat beriman diajak untuk memelihara suasana tobat dan
mengisi masa tobat ini dengan berbagai keutamaan hidup beriman dan tidak mudah
terpengaruh atau mengikuti suasana lain di luar suasana khusus gerejani ini. Di
samping itu sebagai tanda pertobatan bersama,
Gereja minta supaya umat juga
menaati peraturan-peraturan ini. Pantang dan Puasa adalah bagian upaya
pertobatan bersama sebagai Gereja, di samping doa dan amal kasih, karena kita
beriman dalam suatu persekutuan (Paulus menyebut sebagai Tubuh Kristus), bukan hanya beriman sebagai pribadi. Jadi, dalam Gereja Katolik puasa dan pantang di
masa prapaska bukan semata-mata kegiatan pribadi. Kalau alasannya tidak pantang
dan puasa adalah karena alasan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter,
tentu saja tidak berdosa. Kalau alasannya adalah tidak peduli (lalai) terhadap
pertobatan yang perlu dilakukan baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota
Gereja (KITA PERCAYA BAHWA KITA SEMUA BERDOSA, PERNAH MELAKUKAN DOSA, SEDANG
DALAM KEADAAN DOSA, DAN MEMILIKI KECENDERUNGAN BERDOSA SEHINGGA PERLU BERUSAHA
MENGUASAI KECENDERUNGAN DAN KEBEBASAN KITA), maka kita jatuh dalam dosa, bisa
jadi dosa kesombongan karena merasa tidak pernah/sedang/akan berdosa, bisa jadi
dosa social sebagai anggota jemaat yang melukai Tubuh Mistik Kristus (yaitu
Gereja) karena kalau salah satu orang berdosa, membuat Gereja juga semakin
berdosa wajahnya di dalam dunia. Coba angkat tangan, siapa yang tidak berdosa?
Dalam Katekismus Gereja Katolik disebutkan bahwa peraturan-peraturan
Gereja dibuat dalam konteks kehidupan moral yang terikat dan dihidupi oleh
kehidupan liturgy dan ciri mewajibkan peraturan ini dimaksudkan untuk menjamin
umat beriman apa yang paling minimal diperlukan dalam semangat doa dan upaya
moral, dalam pertumbuhan kasih Allah dan sesame (lihat Katekismus Gereja
Katolik no 2041). Secara khusus, “Hendaklah kamu berpuasa dan berpantang
menurut ketetapan Gereja” menjamin saat askesis dan matiraga yang menyiapkan
kita untuk pesta-pesta liturgis dan membantu kita untuk dapat menguasai
kecenderungan-kecenderungan dan kebebasan hati kita.

2. Peraturan keempat dari Gereja
adalah "Hendaklah kamu mengaku dosa setidaknya setahun sekali." Peraturan
keempat ini untuk menjamin persiapan menyambut Ekaristi dengan sakramen
pengampunan, yang meneruskan karya pembaptisan dengan pertobatan dan
pengampunan. Jadi orang wajib mengaku dosa setahun sekali, bahwa dilakukan
menjelang Natal
atau Paskah saya kira karena itu dua perayaan besar di mana sebagian besar umat
akan menyambut Ekaristi. Prinsipnya adalah orang perlu menyambut Ekaristi
secara pantas dengan membersihkan diri melalui sakramen pendamaian dengan Allah
dan sesama (atau sakramen pengakuan dosa). Perlu diperhatikan juga kata
“setidaknya” yang artinya paling sedikit, sehingga kalau orang merasa memiliki
dosa besar boleh mengaku dosa beberapa kali selama setahun, agar dapat menerima
Ekaristi secara pantas. Kalau anda tidak berdosa, tidak ada kewajiban sama
sekali untuk mengaku dosa, bahkan tidak wajib minimal setahun sekali! Tapi
siapa berani mengatakan “Aku tidak pernah berdosa, jadi tidak perlu mengaku!”
???? Ada??

3. Berikut ini saya postingkan sekalian
peraturan pantang dan puasa menurut Keuskupan Agung Jakarta, yang dibuat ringan sehingga lebih mudah dilaksanakan oleh sebanyak mungkin orang, dan orang tidak dilarang
untuk membuat pantang dan puasa yang lebih berat dan wajar.

PERATURAN PANTANG DAN PUASA KEUSKUPAN AGUNG
JAKARTA UNTUK TAHUN 2008
Masa Prapaska/Waktu Puasa Tahun 2008 dimulai pada hari Rabu Abu, 6
Februari sampai dengan hari Sabtu, 22 Maret 2008. “Semua orang beriman
kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi” (Kitab
Hukum Kanonik atau KHK k. 1249). Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya
“secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya
amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya
secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang” (ibid). Semua
umat beriman diajak untuk memelihara suasana tobat dan mengisi masa tobat ini
dengan berbagai keutamaan hidup beriman dan tidak mudah terpengaruh atau
mengikuti suasana lain di luar suasana khusus gerejani ini.
Di samping itu sebagai tanda pertobatan bersama, Gereja minta supaya umat juga
menaati peraturan-peraturan ini.
Dalam Masa Prapaska kita diwajibkan:

- Berpantang
dan berpuasa pada hari Rabu Abu, 6 Februari dan hari Jumat Suci, 21 Maret 2008
. Pada hari Jumat
lain-lainnya dalam Masa Prapaska hanya berpantang saja.
- Yang diwajibkan berpuasa menurut
Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa
sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252). Yang disebut dewasa adalah orang genap berumur delapan belas tahun (KHK k.
97 S1)
- Puasa artinya: makan kenyang
satu kali sehari.
- Yang diwajibkan berpantang: semua
yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK k.1252)
- Pantang yang dimaksud di
sini: tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih sendiri sekurang-kurangnya satu dari kemungkinan-kemungkinan ini: pantang daging, pantang
garam, pantang jajan, pantang rokok. Setiap orang Katolik sangat dianjurkan untuk memilih wujud pantangnya yang lebih
tepat dan bermanfaat untuk membangun sikap
tobat yang berguna untuk pengembangan imannya. Dengan demikian kita dijauhkan dari semangat legalistis dan
minimalistis, dan dengan kesadaran pribadi berusaha
mewujudkan hidup pertobatan kita, serta mengarahkan diri menuju hidup seorang beriman yg lebih berkualitas.
- Untuk menghormati dan mewujudkan
maksud adanya masa khusus dalam Gereja, maka sangat
dianjurkan agar perkawinan-perkawinan dalam situasi biasa (tanpa adanya alasan yang bisa dipertanggungjawabkan) sedapat
mungkin tidak dilaksanakan dalam masa adven
dan terutama Prapaskah. Pastor paroki dimohon secara bijaksana mencermati dan mengambil kebijakan sebaik mungkin dalam
situasi dan kebutuhan pelayanan umat ini.
- Bila ada perkawinan yang karena
alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dilangsungkan
dalam masa Adven, atau khususnya Prapaska, atau pada hari lain yang diliputi suasana tobat itu, misalnya jangan
mengadakan pesta besar (Upacara Perkawinan, Komisi Liturgi 1976, hal.14), untuk mengurangi kemungkinan menimbulkan batu sandungan.
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->

Jakarta, 26 Januari 2008
Julius Kardinal Darmaatmadja, SJ - Uskup Agung Jakarta.

http://santamaria.or.id/halo_romo/puasa_pantang_masa_prapaskah#comment-818

 

herman02's picture

Tanya - Jawab

Pertanyaan umat :

"Pastor sy mau tanya nich, aturan puasa pd hari Rabu Abu dan Jumat Agung, makan kenyang 1 kali dalam sehari itu artinya apakah selama 24 jam hanya makan 1 kali atau makan tetap 3 kali tapi yang kenyang hanya 1 kali, 2 kalinya makan dikit aja??? TK."

PENCERAHAN DARI PASTOR YOHANES SAMIRAN SCJ :

Aturan puasa dan pantang yang diumukan selama masa prapaska adalah aturan umum dan sifatnya adalah 'minimal'.
Hal itu bisa kita lihat misalnya tentang siapa yang wajib puasa dan hari-hari mana yang ditegaskan pantang dan puasa.

Jadi rumusan makan kenyang 1 kali sehari, adalah aturan kendornya. Maka orang yang mau membuat lebih keras asal hakekat puasa tidak diabaikan, yakni latihan rohani untuk meningkatkan keutamaan - adalah sah.

Tegasnya memang orang sah makan 3 kali sehari dan yang kenyang sungguh sekali saja. Tetapi tetap boleh orang benar-benar puasa seperti muslim, yakni cuma makan sekali saja sehari, asal pilihan ini tidak menyebabkan misalnya merasa menjadi lebih hebat dan suci dari orang lain, atau lalu menjadi malas dan manja karena alasan puasa, atau diam-diam mengeluh dalam hati karena harus puasa.

Lihatlah ukuran 'kenyang' itu pun relatif. Banyak dari antara kita tidak mudah menentukan manakah batas 'kenyang'nya itu. Ada yang menganggap kenyang artinya sampai full dan tidak muat lagi, yang lain lagi kenyang artinya merasa cukup.

Maka aturan minimalistis tadi sebaiknya tidak usah dipersulit penafsirannya. Kalau memang susah ya sudah fokuslah kepada tobat selama masa prapaska ini. Lalu pikirkan bentuk nyata pertobatannya mau diungkapkan dengan cara apa? Tidak marah? Tidak omong kotor? Tidak ngerasani jelek teman? Tidak mudah berpikir jelek teman ....? Itu sudah bentuk puasa atau pantang juga bukan?
Tetapi tentu yang dimaksudkan Puasa dan Pantang - sungguh minimal berhubungan dengan makan dan konsumsi kita.

Akhirnya marilah kita tangkap maksud suatu aturan sbg bantuan/panduan agar kita bisa mengembangkan kebaikan dan keutamaan baik rohani maupun sosial, dan bukan pembatasan atas hak dan kebebasan kita.


PENCERAHAN DARI PASTOR ZEPTO PR

Aturan tradisional-minimal tentang Puasa Katolik, ya..., MAKAN (masih juga sering ditambahkan: 'DAGING'). Ini 'kan aturan yang diimport dari dunia Barat.

Kontekstualisasi dari aturan-puasa tersebut untuk situasi kita: Puasa fesbuk (dua jempol untuk Prima WH), puasa telpon-chatting untuk urusan kepuasan (perasaan), puasa rokok, puasa kunjungi cafe... See More, night-club, puasa memaki, puasa miras, dst, dst yang dibuat semata-mata hanya untuk urusan kepuasa melulu....
Ini baru namanya pengekakangan diri, pengendalian diri.


KASUS 2 DARI UMAT :

Sekedar sharing, belasan tahun yang lalu ketika merayakan paskah di suatu pulau terpencil. Pada upacara Jumad Agung, saat penghormatan salib, ada persembahan dari anak-anak, sebagai wujud aksi puasanya, berupa celengan dari kaleng minuman coca cola. Mereka menyisihkan uang jajan harian mereka dan memasukan ke celengan atau kaleng aksi puasa, selama masa puasa dan mempersembahkannya di kaki salib Yesus pada hari Jumad Agung.

Kebanyakan kita, ketika petugas kring/kelompok/lingkungan mengumpulkan aksi puasa, kita mengambilnya dari dompet memasukan ke amplop aksi puasa (kalau masih ditemukan) dan menyerahkannya.


TANGGAPAN PASTOR YOHANES SAMIRAN SCJ:


Kalau timingnya mau pas, sebenarnya seharusnya penyerahan itu pada hari Paskah pagi, karena Prapaskanya kan sampai Sabtu suci.

Kedua, saya tidak tahu tradisi itu, karena dalam aturan pokok gereja yang wajib puasa adalah yang sudah akilbaliq; dan anak-anak sebenarnya belum ada wajib puasa dan pantang. Sementara "acara" membawa persembahan - mengandaikan bahwa itu menjadi gerakan bersama.
NB. Melatih anak sejak dini tahu dan mencoba tradisi gerejawi, termasuk puasa adalah baik, tetapi mewajibkannya bisa mengundang perdebatan. :-)

Ketiga, kalau setahu saya di beberapa tempat, paroki atau stasi di Indonesia, anak berarak membawa persembahan itu dilakukan pada hari Raya Natal ... anak-anak datang membawa persembahan mereka untuk kanak-kanak Yesus di palungan .... Hal semacam ini sih lebih mudah diterima dan dimengerti daripada pada Hari Jumat Agung.

 

source: PUASA DAN PANTANG SELAMA MASA PEKAN SUCI
oleh SEPUTAR LITURGI DAN PERAYAAN EKARISTI GEREJA KATOLIK INDONESIA
pada 06 Maret 2010